

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun rancangan aturan transformasi digital perbankan tahun 2021. Penyusunan rancangan aturan ini dipicu oleh adanya tren perpindahan dari bank tradisional ke bank digital seiring dengan terjadinya perkembangan teknologi informasi.
Terdapat lima aspek cakupan yang akan dibahas dalam rancangan aturan tersebut, yaitu data, kolaborasi, manajemen risiko, teknologi, dan tatanan institusional yang dilengkapi dengan pilar dukungan terhadap inovasi.
Secara umum pendirian bank digital akan terbagi menjadi dua kelompok yakni, pendirian bank baru yang beroperasi sebagai bank digital dengan modal inti minimal 10 triliun rupiah dan bank konvensional yang bertransformasi menjadi bank digital.
In other news, per 6 April 2021, pemerintah kembali memperluas cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro ke lima provinsi lainnya setelah menerapkannya di lima belas provinsi sebelumnya.
Diunggah ulang dari Stockbit, semua hak cipta dimiliki oleh penulis asli.
免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。