Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Bagaimana Perkembangannya?

avatar
· Views 8,163

Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Bagaimana Perkembangannya?

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Reku, Robby Bun membagikan perkembangan terbaru terkait peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Robby menjelaskan, asosiasi telah bertemu dengan Dewan Komisioner OJK yang menaungi aset kripto, Hasan Fawzi pada 8 September 2023. Dalam pertemuan tersebut, Robby mengungkapkan ada beberapa hasil yang terbentuk dari pertemuan tersebut. 

 

"Pada pertemuan tersebut, memberikan hasil perkenalan asosiasi kepada Pak Hasan dan menyampaikan ekosistem apa saja yang sudah terbentuk di industri kripto," kata Robby dalam acara Media Clinic Reku, Selasa (19/9/2023). 

 

Robby menambahkan, dari sisi OJK menyambut baik perkenalan dengan asosiasi dan berharap dalam masa transisi ini peran penting dan utama masih berada di Bappebti

 

Dalam pertemuan tersebut, Robby menuturkan dari pihak OJK akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mematangkan proses migrasi yang akan terlaksana pada Januari 2025. 

 

"Dari sisi OJK, Pak Hasan timnya juga sudah mulai terbentuk dan masih berkoordinasi dengan Bappebti," tutur Robby. 

 

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pengawasan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti kepada OJK.

 

Dicetak ulang dari Liputan6, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

この記事が気に入ったら、著者にチップを送って感謝の気持ちを表しましょう。
応答 0

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。

  • tradingContest