
Reporter: Dendi Siswanto, Nindita Nisditia | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menyuntik modal kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) masih dalam tahap pembahasan. Namun, pemberian PMN pada tahun ini tak terlalu mulus.
Berdasarkan perhitungan KONTAN, besaran PMN tunai dan non tunai tahun anggaran 2023 mencapai Rp 49,83 triliun. Angka itu belum termasuk PMN non tunai berupa barang milik negara (BMN).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.
kontan_idから転載、著作権はすべて原作者に帰属します。
免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。