Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi

avatar
· Views 1,522

Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan agar profesi ojek online (ojol) bisa berstatu pelaku UMKM. Usulan ini akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-undang UMKM yang ditargetkan dibahas pada 2026.

"(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas," ujar Maman dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (16/4/2025).

Upaya pemerintah ini, buntut dari permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pengemudi ojol menerima bonus Lebaran.

Namun, Maman menyebut, permintaan tersebut terganjal dari aturan di mana, perusahaan e-commerce tidak berkewajiban untuk memberikan bonus hari raya kepada ojol.

Baca Juga: BRI Bawa UMKM Go Global, Intip Strategi Jitu Tembus Pasar Singapura di FHA 2025

Sehingga, upaya menjadikan ojol menjadi UMKM bisa memberikan keuntungan bagi para pengemudi. sebab, dengan berstatus UMKM, para pengemudi dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, termasuk subsidi BBM, LPG 3 kg, hingga akses pembiayaan KUR.

Maman menyebut, UMKM saat ini dapat mengakses KUR dengan bunga rendah, yakni 6 persen, untuk pinjaman maksimal Rp100 juta tanpa perlu memberikan agunan tambahan. Selain itu, UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar juga bisa menikmati insentif pajak final sebesar 0,5 persen.

Selain itu, pengemudi ojek daring juga akan mendapatkan program peningkatan kapasitas dan pelatihan SDM serupa dengan yang selama ini diberikan kepada UMKM.

Maman menyebut rencana memasukkan ojol ke dalam kategori UMKM saat ini masih dalam tahap kajian di internal Kementerian UMKM. Pembahasan revisi UU UMKM akan diajukan pada tahun depan.

Permintaan Prabowo

Baca Juga: Songket Silungkang Mendunia: Perjalanan UMKM Sumatera Barat yang Sukses Berkat BRI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Pengumuman disampaikan langsung kepala negara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

この記事が気に入ったら、著者にチップを送って感謝の気持ちを表しましょう。
応答 0

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。

  • tradingContest