Jakarta - Seller online mengeluhkan biaya ongkir baru yang dibebankan marketplace. Kebijakan itu dinilai memberatkan pelaku UMKM dan penjual kecil.
Pedagang melakukan siaran langsung penjualan pakaian melalui aplikasi belanja e-commerce di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Keluhan seller ramai muncul setelah marketplace mulai membebankan biaya ongkos kirim kepada penjual sejak Mei 2026.
Kebijakan itu dinilai menambah beban operasional, terutama bagi pelaku UMKM yang bergantung pada toko online.
Sejumlah seller mengaku terpaksa menaikkan harga produk hingga mempertimbangkan keluar dari marketplace.
Biaya logistik yang dikenakan bervariasi, tergantung berat barang dan jarak pengiriman.
Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Perdagangan meminta platform tidak merugikan para penjual.
Kemendag juga mendorong adanya komunikasi terbuka antara marketplace dan seller terkait kebijakan baru.
Pemerintah kini mempercepat peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 agar sistem biaya layanan lebih transparan dan adil.








detik_idから転載、著作権はすべて原作者に帰属します。
免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。