
Kementerian Perdagangan membuka layanan pengaduan berjangka komoditi secara online melalui Layanan Pengaduan Bappebti. Lewat layanan ini masyarakat bisa melakukan pengaduan yang berkaitan dengan aktivitas pialang berjangka ataupun investasi bodong. Bagaimana cara melakukan pengaduannya?
Mengutip dari media sosial Instagram resmi @kemendag, Selasa (14/9/2022), berikut adalah alur dan cara melakukan pengaduan.
A. Pembuatan Akun
Nasabah atau pelapor harus membuat terlebih dahulu akun untuk pelaporan.
1. Buka laman web pengaduan: https://pengaduan.bappebti.go.... Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email
2. Lakukan pendaftaran akun
3. Masukkan data pengguna selengkap- lengkapnya dan klik registrasi
4. Lakukan aktivasi melalui tautan yang telah dikirimkan ke alamat pos-el yang sudah didaftarkan
B. Buat Pengaduan
Ketika akun sudah tersedia, pelapor bisa memasukan pengaduan
1. Login dengan klik Masuk
2. Masukkan ID pengguna dan password yang sudah nasabah terima melalui pos-el dan klik login
3. Klik Buat Pengaduan dan mulai masukan data pengaduan
4. Masukkan Data Nasabah, kemudian lengkapi
5. Masukkan data Identitas perusahaan terlapor dan identitas orang terlapor, kemudian lengkapi.
6. Masukkan pertanyaan terkait kasus yang terjadi
7. Unggah dokumen persyaratan pengaduan
8. Masukkan data pada kolom Kronologis Kejadian, lengkapi data, kemudian klik Kirim Pengaduan
Dicetak ulang dari Kompas, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。