
Pemerintah kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta. Guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19) dan menghindari penyebaran dan kontak fisik serta pencegahan Covid-19, PT. MRG Mega Berjangka memberlakukan Work Form Home (WFH) pada beberapa pegawai (Karyawan/Karyawati).
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, berlaku mulai tanggal 16 Februari 2022 s/d 28 Februari 2022, tetapi apabila ada perubahan, pemberitaan dan perkembangan, akan kami beritahukan kembali, atas kerjasamanya kami ucapkan, Terima Kasih.
Dicetak ulang dari MRG Mega Berjangka, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。
