Usut Investasi Bodong Binary Option, Bareskrim Tetapkan 4 Orang Tersangka

avatar
· Views 107

Usut Investasi Bodong Binary Option, Bareskrim Tetapkan 4 Orang Tersangka

Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus dugaan investasi bodong trading binary option. Termasuk di antaranya Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Yang lagi ramai ada namanya binary option. Di Bareskrim Polri ada tiga perkara, dua di Dittipideksus, satu di Siber Crime. Untuk aplikasi Binomo satu tersangka, binary option FBS dua tersangka, dan DS (Doni Salmanan) di Siber," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers bersama PPATK yang juga dilaksanakan secara daring, Kamis (10/3).

Menurut Whisnu, Bareskrim Polri juga telah menahan keempat tersangka itu. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dan melacak aset serta aliran dana para tersangka.

"Tim kami ada di Medan, Bandung, dan sekitaran Jakarta. Kami sudah sita aset berupa rumah, bangunan, beberapa mobil mewah dan memblokir beberapa rekening terkait," jelas dia.

Whisnu menyatakan, Polri terus berkoordinasi bersama dengan PPATK terkait upaya penelusuran aset dan rekening dalam kasus investasi bodong, termasuk di dalamnya trading binary option.


Dicetak ulang dari Merdeka, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

この記事が気に入ったら、著者にチップを送って感謝の気持ちを表しましょう。
応答 0

  • tradingContest