
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi di kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Bareskrim telah memeriksa total 50 saksi.
"Pada hari ini kami mengakumulasi saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini 50 orang," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Reinhard mengatakan sebanyak 9 ahli juga telah diperiksa. Di antaranya 2 ahli bahasa, 3 ahli pidana, 1 ahli investasi, 1 ahli Cyber Security, serta 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Total ahli yang sudah diperiksa sebanyak 9 ahli. Ahli bahasa 2, ahli ITE 2, ahli pidana 3, ahli investasi 1, ahli Cyber Security 1," tuturnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dan aliran dana tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan, ke sejumlah orang. Kini uang Rp 1 miliar dari teman Doni berinisial Z di Bandung ikut disita.
"Z Rp 1 miliar di Bandung, itu temannya DS, udah disita Rp 1 miliar dari temannya DS," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Minggu (20/3).
Gatot belum membeberkan informasi mengenai asal usul uang Rp 1 miliar tersebut. Dia mengatakan penyitaan dilakukan pada Jumat (18/3) lalu. "Hari Jumat kemarin itu," ujarnya.
Dicetak ulang dari Detik, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。