
Journalist Media Network menyelenggarakan webinar “Waspadai Investasi Bodong dan Ilegal” dengan menghadirkan narasumber Lamon Rutten selaku CEO ICDX, salah satu bursa berjangka komoditas di Indonesia dan Tommy Zhu, Direktur Agrodana Futures, pialang berjangka resmi yang mendapatkan izin dari Bappebti.
“Kami menyelenggarakan webinar ini untuk memberi edukasi kepada masyarakat luas terkait isu yang lagi panas saat ini, yaitu maraknya investasi bodong dan ilegal, dengan berbagai modus,” tutur Indra Utama, CEO Journalist Media Network.
Lamon Rutten menambahkan bahwa Indonesia sudah bagus dengan adanya regulasi yang jelas mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Bappebti yang bertujuan melindungi masyarakat terhadap penipuan berkedok investasi.
Pialang ilegal saat ini banyak menawarkan kontrak Micro, padahal ICDX juga sudah menghadirkan produk kontrak Micro resmi pertama di Indonesia melalui GOFX (Gold, Oil, Forex) agar masyarakat Indonesia tidak tertipu dengan bertransaksi melalui pialang ilegal. Masyarakat bisa bertransaksi kontrak Micro GOFX melalui Agrodana Futures, Best GOFX Broker of the Year 2021, dan seluruh transaksi GOFX terjadi langsung di bursa, menggunakan aplikasi MetaTrader 5 dari ICDX dan dijamin oleh lembaga kliring ICH (Indonesia Clearing House).
Tommy Zhu menjelaskan, ciri utama investasi bodong adalah status legalitas yang tidak jelas, serta dana investasi hanya digunakan untuk gali lubang tutup lubang tetapi kedoknya bermacam-macam. Dalam kasus robot trading misalnya, mereka mengatakan bahwa investasi dilakukan di pasar valas, yang seharusnya mendapatkan izin dari Bappebti, tetapi mereka beralasan transaksinya di luar negeri, lalu tidak ada lembaga kliring sebagai pihak yang bisa melakukan verifikasi transaksi yang dilaporkan.
“Jadi, nilai profit yang dilaporkan bisa saja hanya angka rekayasa, dana yang masuk dari anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama. Jadi masyarakat jangan mengabaikan faktor legalitas,” ungkapnya.
Dalam transaksi perdagangan berjangka komoditi di Indonesia, jika aplikasi yang digunakan tidak terintegrasi dengan platform bursa, maka nasabah bisa cek dengan lembaga kliring untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan adalah benar tercatat, melalui Clearing Information of Trade (E-CITRA) di ICH.
“Dengan transaksi melalui aplikasi dari Bursa ICDX, tentu meningkatkan rasa aman nasabah, terhindar dari penipuan, dan integritas keuangan dijamin,” tambah Lamon Rutten.
Senada dengan pernyataan Lamon Rutten, Tommy Zhu menambahkan bahwa semua nasabah di Agrodana Futures pasti menerima akun E-CITRA, sehingga bisa melakukan verifikasi mandiri dengan lembaga kliring ICH. “Ini adalah salah satu langkah positif kami untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Di samping itu, kami menerapkan proses penarikan dana dengan jaminan 1 jam sudah masuk ke rekening nasabah di samping program menarik lainnya yang bisa dinikmati seluruh nasabah,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, binary options tidak memiliki karakteristik produk options yang sebenarnya, bahkan lebih menyerupai perjudian, sehingga saat ini ditertibkan oleh pihak berwenang. Pada produk options yang benar, maka nasabah bisa mendapatkan potensi profit yang tidak terbatas dengan risiko yang terbatas.
Namun, dalam binary options, nasabah hanya bisa mendapatkan profit dan risiko yang sama-sama terbatas, tetapi yang lebih merugikan adalah ketika profit maka nasabah tidak mendapatkan 100% dan ketika rugi nasabah kehilangan 100%. Produk yang dijadikan acuan bisa forex ataupun produk yang lain, lalu jangka waktunya juga bisa ditetapkan hingga satuan menit, sehingga lebih menyerupai perjudian.
Dicetak ulang dari Investor, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。