Marak di Indonesia, LQ Indonesia Lawfirm Minta Polri Usut Tuntas Kasus Investasi Bodong Skema Ponzi

avatar
· Views 208

 Marak di Indonesia, LQ Indonesia Lawfirm Minta Polri Usut Tuntas Kasus Investasi Bodong Skema Ponzi

Terungkapnya sejumlah kasus investasi bodong dengan skema ponzi berkedok robot trading oleh pihak Kepolisian disoroti Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi.

Diketahui, Fahrenheit merugikan membernya lebih dari Rp 5 triliun, DNA Pro senilai Rp 10 triliun dan lainnya.

Terkait hal itu, dirinya berharap agar pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus, termasuk menangkap otak dibalik kasus tersebut. 

"Rajanya belum tumbang yang diperkirakan meraup lebih dari Rp 20 triliun uang masyarakat," ungkap Sugi dihubungi pada Kamis (24/3/2022).

Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat bergerak cepat menindak kejahatan keuangan tersebut.

"OJK harusnya bukan cuma memasukan dalam daftar blokir, tapi melakukan penyidikan dan proses hukum para direksi dan pemilik perusahaannya, kan OJK punya PPNS (Penyidik). Sama saja dengan melakukan pembiaran," tegasnya.

Terpisah, Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim mengaku miris melihat maraknya kasus investasi bodong dengan skema ponzi di Indonesia.

Dirinya pun meminta pihak Kapolisian dapat tegas menindak seluruh pelaku kejahatan.

"Ini yang saya khwatirkan terjadi, lagi dan lagi. Makanya pemerintah harus tegas. Zero Tolerance kepada pelaku Skema Ponzi, tindak, penjarakan, miskinkan, bagi harta si pelaku kepada para korban," kata Alvin Lim.

 

Dicetak ulang dari Tribun News, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.




免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

この記事が気に入ったら、著者にチップを送って感謝の気持ちを表しましょう。
応答 1

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。

  • tradingContest