
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa pihaknya telah membekukan 345 rekening milik 78 pihak yang terkait dengan investasi bodong.
Kata dia, ratusan rekening tersebut tersebar di 87 penyedia jasa keuangan.
Ivan menjelaskan, PPATK juga sudah menerima laporan dugaan investasi ilegal dengan total 560 laporan dengan nilai aliran dana mencapai Rp 35,7 triliun.
"Yang dilaporkan ke PPATK tapi kan aliran dana ya, dan yang dibekukan itu 345 rekening," terangnya.
Menurut Ivan, secara prosedur PPATK menerima laporan transaksi mencurigakan, dan menerima inquery dari penyidik, atau PPATK menemukan dalam data base PPATK. Sehingga, PPATK bersikap proaktif dalam menemukan temuan-temuan itu, serta didapat dari aoarat penegak hukum.
"Lalu PPATK lakukan analisis, dan sampaikan ke Bareskrim untuk tindak lanjut," tandasnya.
Dicetak ulang dari Didimax, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。