BAPPEBTI Melakukan Penghentian Penerbitan Izin Dalam Sistem Perdagangan Alternatif

avatar
· Views 1,831
BAPPEBTI Melakukan Penghentian Penerbitan Izin Dalam Sistem Perdagangan Alternatif

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 226/BAPPEBTI/SE/08/2022 tentang Penghentian Penerbitan Perizinan dalam Sistem Perdagangan Alternatif. Dalam surat edaran tersebut, BAPPEBTI menjelaskan alasan diterbitkannya surat edaran ini yaitu untuk guna mewujudkan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang teratur, wajar, efisien dan efektif serta demi menciptakan suasana persaingan industri yang sehat maka BAPPEBTI perlu melakukan penghentian penerbitan persetujuan sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif. Hal ini juga untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam Perdagangan Berjangka, selain itu juga perlu untuk lebih meningkatkan efektifitas pengawasan BAPPEBTI kepada Pialang Berjangka dalam melakukan kegiatan di bidang Sistem Perdagangan Alternatif. 


Dijelaskan lebih lanjut dengan terbitnya surat edaran ini, BAPPEBTI dapat lebih fokus dengan penyempurnaan Kegiatan Perdagangan Berjangka yang sudah ada sekarang sebagai sarana pengelolaan risiko harga dan pembentukan harga yang transparan. Dengan penyempurnaan tata kelola kepada para pelaku usaha di bidang Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) yang ada saat ini diharapkan dapat menciptakan transaksi secara teratur, efisien, efektif dan transparan sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku. 


Diharapkan dengan terbitnya surat edaran ini, Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) dapat menjadi salah satu sarana perdagangan yang handal serta dapat mencegah dampak negatif kegiatan Perdagangan Berjangka bagi perekonomian nasional dan masyarakat.


Adapun ruang lingkup penghentian penerbitan perizinan di bidang Sistem Perdagangan Alternatif yakni mencakup:


  1. Persetujuan sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif
  2. Persetujuan pembukaan Kantor Cabang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif. 

Dengan terbitnya penghentian persetujuan/penerbitan izin sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif dan pembukaan kantor cabang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif, maka sudah jelas bahwasanya BAPPEBTI untuk sementara tidak menerima pengajuan permohonan perizinan baru sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif dan pembukaan Kantor Cabang Peserta Sistem Perdagangan Alternatif dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. 


Ikuti akun Regulator Indonesia FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.


Ayo kunjungi topik #TradingResmi# agar mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat dan berlisensi resmi.

Sumber:
BAPPEBTI

免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

この記事が気に入ったら、著者にチップを送って感謝の気持ちを表しましょう。
応答 4

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。

  • tradingContest