Dalami Kasus Dugaan Pencucian Uang Robot Trading FIN888, Bareskrim Polri Libatkan Ahli TPPU

avatar
· Views 89

Dalami Kasus Dugaan Pencucian Uang Robot Trading FIN888, Bareskrim Polri Libatkan Ahli TPPU

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Dalami kasus dugaan pencucian uang robot trading FIN888, Bareskrim berencana melibatkan ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih.

 

Hanya saja, kehadiran Yenti Garnasih yang dijadwalkan hadir di gedung Bareskrim pada hari ini, Rabu (8/3/2023) berhalangan hadir.

 

Atas ketidakhadiran tersebut, pihak korban robot trading FIN888 mengaku kecewa.

 

Kekecewaan itu disampaikan oleh kuasa hukum Paguyuban korban FIN 888, Oktavianus Setiawan saat sambangi Bareskrim Polri.

 

Menurut Oktavianus Setiawan, kasus FIN888 ini sudah naik ke tahap Penyidikan. Artinya sudah ditemukan unsur kejahatan terkait kasus FIN 888.

 

”Tujuan Bareskrim minta keterangan Ibu Yenti Garnasih (sebagai saksi ahli) adalah untuk minta pendapat beliau terkait adalah dokumen Afidavit (keterangan tertulis di bawah sumpah) dari pengadilan Singapura,” kata Oktavianus di Bareskrim Polri, Kebayoran baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).

 

Oktavianus juga meyakini, kasus FIN888 sudah memenuhi unsur TPPU, hal itu didasari oleh adanya temuan dua dokumen Afidavit dari pengadilan Singapura.

 

”Dalam dokumen itu menyebut, bahwa dana investasi korban FIN888 di Indonesia itu dikelola Tjahjadi Rahardja sebagai representatif di Indonesia. Total uang investor senilai 61 juta US Dollar,” ungkapnya.

 

Dicetak ulang dari Warakotalive, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

この記事が気に入ったら、著者にチップを送って感謝の気持ちを表しましょう。
応答 1

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。

  • tradingContest