
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan bursa CPO kembali mundur dari target di awal Juni 2023. Disebutkan saat ini masih dalam proses telaah hukum.
Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Olvy Andrianita mengatakan bahwa saat ini masih diproses di biro hukum dalam rangka telaah hukum. Setelahnya, prosesnya baru menuju pada harmonisasi.
"Jadi mundur ke akhir Juni," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (16/6).
Lebih lanjut Olvy menjelaskan, setelah Permendag itu terbit nantinya akan ada aturan turunan dalam bentuk Peraturan Kepala Bappebti (Perka Bappebti) tentang Penetapan bursa CPO.
"Nah itu jedanya 1 bulan. Intinya juni terbentuk dulu Permendagnya, baru aturan khusus terkait bursa berjangka CPO," sambungnya.
Untuk diketahui, bursa berjangka merupakan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, atau kontrak derivatif lainnya.
Nantinya CPO diperdagangkan terlebih dahulu di bursa berjangka untuk mendapatkan kepastian harga lindung atau nilai dari sawit itu sendiri. Dalam bursa berjangka proses ekspor juga akan diatur meski harus tetap mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan.
Dicetak ulang dari Kontan, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。