Bappebti Rumuskan Peraturan Pasar Lelang Komoditas, Permudah Transaksi Penjual dan Pembeli

avatar
· Views 13,501

Bappebti Rumuskan Peraturan Pasar Lelang Komoditas, Permudah Transaksi Penjual dan Pembeli

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, pemerintah sedang merumuskan peraturan untuk Pasar Lelang Komoditas (PLK).

 

Menurut dia, PLK memiliki fungsi untuk mempermudah para pengusaha menjual komoditasnya.

 

"Lelang prinsipnya adalah ketemu antara many seller dengan many buyer sehingga harganya fair. Apa bedanya lelang dengan bursa? Lelang itu sifatnya lebih fisik, baik (perdagangan) spot maupun future. Kalau bursa jualan kertas pun boleh, nah kalau dilelang tidak boleh," kata Didid ketika ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

 

Pembentukan PLK ini, kata Didid, merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas.

 

Saat ini, ia mengatakan Bappebti selaku pihak yang diamanatkan untuk membuat peraturan turunannya, sedang membahas Peraturan Menteri Perdagangan untuk PLK ini.

 

"Lagi kita bikin. Karena ada Perpes 75 2022 itu tentang tata kelola lelang. Itu mengamanatkan Bappebti. Nah ini lagi kita bikin turunannya untuk bikin si lelang ini," ujar Didid.

 

Ia menyebut setidaknya ada 22 jenis komoditas di PLK ini, di antaranya tembakau, ikan, rumput laut, dan telur ikan terbang.

 

"Telur ikan terbang itu seperti caviar. Telur ikan itu kan caviar, itu lagi boom di ekspor," kata Didid.

 

Kemudian, Didid turut meluruskan bahwa Sistem Resi Gudang (SRG) dan PLK merupakan dua hal yang berbeda.

 

"Jadi ini SRG dan PLK itu dua hal yang berbeda, tap nanti bisa kita satukan. Kita gabungkan. Kalau SRG, saat ingin panen, biasanya harganya bakal jatuh. Jadi, nanti masuk gudang dulu, disimpan dulu. Kalau harga sudah stabil, (baru) dijual. Sementara barang diletakkan, petani dapat uangnya dulu," ujar Didid.

 

Dicetak ulang dari Tribunnews, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

この記事が気に入ったら、著者にチップを送って感謝の気持ちを表しましょう。
応答 1

古いコメントはありません。ソファをつかむ最初のものになりましょう。

  • tradingContest