GUGATAN RIPPLE: PENGACARA PRO-KRIPTO MENGATAKAN ADA PELANGGARAN YANG DISENGAJA OLEH PENGACARA SEC

avatar
· Views 162


  • Gugatan Ripple mungkin telah berakhir, komunitas XRP terus mencerna perkembangan dengan pengacara pro-kripto John Deaton.
  • Deaton mengatakan ada pelanggaran yang disengaja oleh pengacara SEC dan orang-orang harus dipecat karenanya.
  • Nilai XRP turun 1% pada hari Minggu, diperdagangkan di atas $0,58.

Gugatan Ripple (XRP) berakhir dengan putusan yang dianggap sebagai kemenangan parsial bagi kedua belah pihak, Securities & Exchange Commission (SEC) dan perusahaan pengiriman uang. Komunitas pemegang XRP tengah mencerna putusan akhir dengan pengacara pro-kripto John Deaton.

Gugatan Ripple memiliki pelanggaran yang disengaja oleh pengacara SEC

Hasil gugatan Ripple adalah penyelesaian senilai $125 juta yang dijatuhkan kepada perusahaan pengiriman uang tersebut. Perusahaan tersebut meminta penangguhan sementara atas bagian keuangan dari putusan tersebut dan sejak itu tidak ada banding dari pihak regulator keuangan AS.

Pengacara pro-kripto John Deaton mengatakan dalam sebuah video YouTube bahwa ia yakin ada pelanggaran yang disengaja oleh pengacara SEC. Deaton mengatakan orang-orang harus dipecat karena pelanggaran yang mencolok dalam gugatan Ripple vs. SEC.

Pernyataan tersebut muncul pada saat komunitas XRP berspekulasi apakah akan ada banding dari regulator. Hal ini penting bagi pemegang XRP karena banding dapat menentukan kejelasan hukum altcoin tersebut.

XRP dianggap "bukan sekuritas" dalam transaksi pasar sekunder. Hal ini dapat berubah, artinya status hukum XRP sebagai sekuritas dapat berubah jika SEC mengajukan banding atas putusan Hakim Analisa Torres.



免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

この記事が気に入ったら、著者にチップを送って感謝の気持ちを表しましょう。
応答 0

  • tradingContest