
1 Agustus resmi jadi momen baru buat investor kripto di Indonesia: kebijakan pajak 0,1% mulai diberlakukan. Bukan cuma investor yang merasa keberatan, CEO Indodax sendiri sampai angkat bicara soal dampaknya ke volume transaksi.
Sebagai trader kripto aktif, gue langsung lihat perubahan perilaku market. Banyak yang hold, nggak berani jual-beli karena mikir dua kali soal biaya tambahan. Spread juga makin lebar di beberapa pair, dan itu bikin scalping makin susah.
Tapi di sisi lain, menurut gue ini juga momen adaptasi. Di banyak negara maju, pajak kripto udah jadi hal biasa. Pertanyaannya tinggal: sistemnya transparan dan fair atau enggak? Kalau masih amburadul, ya wajar aja kalau pelaku pasar males aktif trading lagi.
Buat trader Indo, yang penting sekarang bukan cuma jago analisa teknikal. Tapi juga ngerti konteks regulasi, karena semua itu ujung-ujungnya ngaruh ke harga dan sentimen. Gue pribadi masih aktif trading, tapi frekuensinya gue kurangin, dan fokus ke pair yang likuid aja. Kita tunggu aja, apakah kebijakan ini bikin pasar makin dewasa... atau justru bikin orang pindah ke DEX dan OTC lagi?
免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。
