Enam Bank Resmi Tutup hingga Oktober 2025

avatar
· Views 293

Enam Bank Resmi Tutup hingga Oktober 2025

Hingga akhir Oktober 2025, total enam bank resmi menghentikan operasionalnya setelah izin usaha dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil karena sejumlah bank tidak mampu memenuhi ketentuan permodalan maupun likuiditas yang dipersyaratkan.

Menurut OJK, pencabutan izin tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan upaya menjaga stabilitas industri perbankan nasional serta melindungi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Dari enam bank yang ditutup, empat di antaranya merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan dua lainnya Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Penutupan terbaru terjadi pada 8 Oktober 2025, terhadap PT Bank Perkreditan Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa yang berlokasi di Nganjuk, Jawa Timur. Sebelumnya, pada bulan yang sama, OJK juga mencabut izin PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat di Kabupaten Tegal atas permintaan pemegang saham, yang ingin fokus mengembangkan bank lain dalam grup yang sama, yaitu PT Bank Perekonomian Rakyat Bumi Sediaguna.

Berikut daftar lengkap enam bank yang ditutup hingga Oktober 2025:

  1. BPRS Gebu Prima — Medan, Sumatera Utara (izin dicabut 17 April 2025).
  2. BPR Dwicahaya Nusaperkasa — Batu, Jawa Timur (24 Juli 2025).
  3. BPR Disky Surya Jaya — Deli Serdang, Sumatera Utara (19 Agustus 2025).
  4. BPRS Gayo Perseroda — Aceh (9 September 2025).
  5. BPR Artha Kramat — Tegal, Jawa Tengah (14 Oktober 2025).
  6. BPR Nagajayaraya Sentrasentosa — Nganjuk, Jawa Timur (8 Oktober 2025).

Langkah pengawasan ketat ini diharapkan dapat memperkuat kesehatan sektor perbankan dan mendorong konsolidasi lembaga keuangan di Indonesia.

免責事項:本記事で述べられている見解は著者の見解のみであり、Followmeの公式見解を反映するものではありません。Followmeは、提供された情報の正確性、完全性、信頼性について一切責任を負いません。また、書面で明示的に記載されている場合を除き、本記事の内容に基づいて行われたいかなる行動についても責任を負いません。

この記事が気に入ったら、著者にチップを送って感謝の気持ちを表しましょう。
応答 1
avatar

-終わり-

  • tradingContest